Legalitas

Yayasan Ar Roudhoh berdiri dengan berdasarkan ijin dan legalitas dari pemerintah, pendirian Yayasan Ar Roudhoh melalui Notaris Tantien bintarti,S.H. dengan Akte notaris no 76 tanggal 15 Nopember 2015 dan di sahkan dengan keputusan Menkumham No AHU 0027438.AH.01.04.tahun 2015